Penyuluhan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan penyuluhan Keamanan Pangan dalam tahapan untuk permohonan ijin sertifikasi Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada Rabu (19/10) kemarin.

Bertempat di Aula Dinas Kesehatan, penyuluhan diikuti oleh 50 peserta dengan spesifikasi usaha yang beragam. Diharapkan nantinya dengan adanya penyuluhan ini maka akan meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah tangga sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. Selain itu tujuan lainnya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen, serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan PP-IRT.

 

Materi penyuluhan Makanan minuman sebagai berikut :

1. Keamanan Pangan, cara produksi pangan yang baik

2. Pangaturan dan Penggunaan BTP

3. Pelabelan dan iklan pangan & pengembangan usaha IRTP

4. Pengemasan, penyimpanan produk IRTP dan peraturan tentang pangan

 

Sedangkan narasumber penyuluhan berasal dari :

1. Balai POM Palangkaraya.

2. Dinas Kesehatan Kab.Kotim.

3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kotim.

Pos terkait