Dinkes Kotim dan BPOM Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadan & Idul Fitri 2025

Sampit, 12 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap pangan olahan. Pengawasan akan difokuskan pada sarana distribusi pangan, seperti toko makanan, swalayan, pasar, dan tempat penjualan makanan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, menyampaikan bahwa program ini akan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Ramadan menjelang lebaran dan pada Natal menjelang Tahun Baru.

Program ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengonsumsi makanan dan terhindar dari bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Beliau juga menyampaikan ada 3 aspek utama yang akan diawasi dalam kegiatan ini meliputi:

1. Bahan pangan yang tidak memiliki izin edar,
2. Produk yang sudah kedaluwarsa tetapi masih diperjualbelikan,
3. Kemasan pangan yang dalam kondisi rusak,
4. Bahan pangan olahan yang tidak memenuhi standar pelabelan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih makanan yang dikonsumsi dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa) serta segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Pos terkait