Integrasi Smartsehat dengan SATUSEHAT Kemenkes Telah Digunakan oleh 13 Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Timur

Kabupaten Kotawaringin Timur, pada hari Selasa, 4 Juni 2024 – Sebanyak 13 dari total 21 Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Timur telah menggunakan Aplikasi Smartsehat yang terkoneksi dengan SATUSEHAT Kemenkes. Smartsehat yang terintegrasi dengan SATUSEHAT merupakan langkah maju dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan efisien.

Dahulu dikenal sebagai Aplikasi SIMPUS sejak tahun 2011, Smartsehat telah mengalami evolusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan integrasi ini, Smartsehat telah membawa perubahan besar dalam pengelolaan data kesehatan di Puskesmas-Puskesmas di seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur.

Puskesmas Pundu dan Puskesmas Parenggean 1 juga menyambut baik integrasi aplikasi ini. Mereka siap untuk memanfaatkan fitur-fitur Smartsehat guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk meningkatkan cakupan integrasi, sisa 8 Puskesmas lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur ditargetkan akan terintegrasi menggunakan Smartsehat dalam tahun ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi puskesmas dalam menyusun laporan kesehatan yang akurat dan cepat. Laporan ini sangat penting untuk evaluasi kinerja dan pengambilan keputusan yang berbasis data, sehingga kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Selain penyimpanan dan pengolahan data yang terpusat melalui SATUSEHAT, Smartsehat juga telah diintegrasikan dengan Pcare BPJS, memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan. Tak hanya itu, implementasi sistem antrian online menggunakan Mobile JKN juga telah menjadi bagian dari Smartsehat, mempermudah masyarakat dalam mendaftar antrian secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Data yang diproses oleh SATUSEHAT mencakup informasi identitas pasien, riwayat pemeriksaan, pengobatan, dan layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada pasien. Integrasi ini memastikan bahwa informasi kesehatan pasien dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang berwenang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pos terkait