Visi Misi

A. VISI DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Terwujudnya Upaya Kesehatan Paripurna yang bermutu dan berkeadilan dalam mencapai masyarakat sehat di Kabupaten Kotawaringin Timur secara mandiri dan dinamis.

B. MISI DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

  1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani,
  2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan,
  3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan,
  4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
  5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di bidang kesehatan.

C. TUJUAN

Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi pembanguan Kabupaten Kotawaringin Timur serta didasarkan pada isu-isu dan analisis strategis.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mewujudkan misi kedua pembangunan Kotawaringin Timur menetapkan tujuan adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dengan indikator kinerja tujuan Indeks Pembangunan Manusia.

D. SASARAN

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan organisasi dan menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Rumusan sasaran yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program operasional dan kegiatan pokok organisasi yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai. Berdasarkan penetapan sasaran tersebut sasaran strategis daerah adalah meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat dgn indikator kinerja sasaran adalah Umur Harapan Hidup (UHH). Sedangkan sasaran Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur adalah :

  1. Meningkatnya kesehatan keluarga dan perbaikan gizi masyarakat dengan indikator kinerja Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Prevalensi Penurunan Stunting.
  2. Meningkatnya pencegahan dan pengendalian penyakit dengan indikator kinerja cakupan Penanganan  Penyakit Menular, cakupan Penanganan Penyakit Tidak Menular.
  3. Meningkatnya kualitas pelayanan Kesehatan dengan indikator kinerja Indeks Kepuasan Masyarakat, cakupan sumber daya dan sarana prasarana, dan cakupan keadministrasian.

E. NILAI-NILAI

Guna mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2011-2015 dan sebagai sumber semangat dan landasan aspirasi dalam penetapan kebijakan dan strategi, maka renstra kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai :

1. Pro Rakyat

Program dan kegiatan yang disusun harus menunjukkan keberpihakan kepada kebutuhan rakyat (khususnya rakyat miskin) secara berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya;

2. Komprehensif

Program dan kegiatan yang dapat meningkatkan keterlibatan segenap komponen masyarakat, organisasi, pengusaha dan  lintas instansi. Dengan demikian peningkatan kemandirian dan kemitraan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal;

3. Responsif

Program dan kegiatan yang disusun harus dapat menjawab secara tepat dan cepat permasalahan yang mungkin terjadi di masyarakat, misalnya kemungkinan bencana, KLB, kasus gizi buruk. Jadi prioritas program bukan pada pelayanan kuratif tetapi lebih pada pencegahan, deteksi dini, penemuan dan penanggulangan masalah kesehatan tanpa mengabaikan upaya kuratif;

4. Efektif

Program dan kegiatan yang disusun harus berdasarkan data dan bukti, serta dapat dilaksanakan untuk menjawab permasalahan yang ada sehingga mencapai hasil yang signifikan;

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Program dan kegiatan harus transparan, rinci dan akuntabel dengan indikator pelaksanaan dan keberhasilan yang jelas dan terukur;

6. Kearifan Lokal

Renstra harus memperhatikan permasalahan, kebutuhan dan menggunakan potensi yang ada secara positif guna meningkatkan hasilguna dan daya guna pembangunan kesehatan yang dapat diukur secara kualitatif dari meningkatnya peran serta masyarakat dan kuantitatif dengan kualitas hidup.

Visi Misi

A.   VISI DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

T

erwujudnya Upaya Kesehatan Paripurna yang bermutu dan berkeadilan dalam mencapai masyarakat sehat di Kabupaten Kotawaringin Timur secara mandiri dan dinamis.

 

 

B.   MISI DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

1.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani,

2.    Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan,

3.    Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan,

4.    Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

5.    Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di bidang kesehatan.

 

C.   TUJUAN

Pembangunan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kesehatan paripurna secara berhasilguna dan berdayaguna dengan melibatkan dan mengembangkan partisipasi dan tanggung jawab semua lapisan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan dengan mengakomodir kearifan lokal yang positif.

 

D.   NILAI-NILAI

Guna mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2011-2015 dan sebagai sumber semangat dan landasan aspirasi dalam penetapan kebijakan dan strategi, maka renstra kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai :

1.    Pro Rakyat

Program dan kegiatan yang disusun harus menunjukkan keberpihakan kepada kebutuhan rakyat (khususnya rakyat miskin) secara berkeadilan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya;

2.    Komprehensif

Program dan kegiatan yang dapat meningkatkan keterlibatan segenap komponen masyarakat, organisasi, pengusaha dan  lintas instansi. Dengan demikian peningkatan kemandirian dan kemitraan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal;

3.    Responsif

Program dan kegiatan yang disusun harus dapat menjawab secara tepat dan cepat permasalahan yang mungkin terjadi di masyarakat, misalnya kemungkinan bencana, KLB, kasus gizi buruk. Jadi prioritas program bukan pada pelayanan kuratif tetapi lebih pada pencegahan, deteksi dini, penemuan dan penanggulangan masalah kesehatan tanpa mengabaikan upaya kuratif;

4.    Efektif

Program dan kegiatan yang disusun harus berdasarkan data dan bukti, serta dapat dilaksanakan untuk menjawab permasalahan yang ada sehingga mencapai hasil yang signifikan;

5.    Transparansi dan Akuntabilitas

Program dan kegiatan harus transparan, rinci dan akuntabel dengan indikator pelaksanaan dan keberhasilan yang jelas dan terukur;

6.    Kearifan Lokal

Renstra harus memperhatikan permasalahan, kebutuhan dan menggunakan potensi yang ada secara positif guna meningkatkan hasilguna dan daya guna pembangunan kesehatan yang dapat diukur secara kualitatif dari meningkatnya peran serta masyarakat dan kuantitatif dengan kualitas hidup.

Pos terkait