Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) selama dua hari, pada tanggal 12-13 Juni 2024 di Hotel Aquarius Sampit.
Acara ini dihadiri oleh 70 peserta IRTP dan menghadirkan narasumber ahli dari Balai Besar POM Palangka Raya, P3H Halal Center Cendikia Muslim, dan DPMPTSP. Bimbingan teknis ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan komitmen pelaku usaha IRTP untuk mendapatkan nomor izin edar berupa nomor PIRT.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha IRTP dapat mengimplementasikan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), sehingga mampu menghasilkan produk yang aman dan berkualitas tinggi untuk masyarakat. Komitmen ini sangat penting dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha dalam menerapkan praktik produksi yang higienis dan sesuai standar. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta ekosistem usaha yang lebih profesional dan bertanggung jawab di Kabupaten Kotawaringin Timur.