Puskesmas Pasir Putih

Identitas Puskesmas

Nama: Puskesmas Pasir Putih
Alamat: Jl. Jend Sudirman Km, 6.5, Kel. Pasir Putih, Kec. MB. Ketapang
Telp: (0531) 30619
Status Akreditasi: Paripuna

Puskesmas Pasir Putih terletak di Kelurahan Pasir Putih, Jalan Jenderal Sudirman KM 6, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, sekitar 6 km dari pusat kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Wilayah kerja Puskesmas mencakup area seluas ±152 km² yang terdiri dari Kelurahan Pasir Putih dan sebagian Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Baamang di utara, Kecamatan Mentaya Hilir Utara di selatan, Kecamatan Seranau di timur, dan Kecamatan Telawang di barat. Penggunaan lahan di Kelurahan Pasir Putih sebagian besar adalah lahan perkantoran, pertokoan, perumahan, sekolah, dan tempat peribadahan.

Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan upaya pelayanan kesehatan yang melibatkan masyarakat sebagai individu dan masyarakat sebagai bagian dari kelompok atau komunitas. Secara umum upaya kesehatan terdiri atas dua unsur utama, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

Upaya Kesehatan Masyarakat

Upaya kesehatan masyarakat adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan di masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat mencakup upaya-upaya promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan dan penyediaan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, kesehatan jiwa, pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, pengamanan penggunaan zat aditif dalam makanan dan minuman, pengamanan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya, serta penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan.

Upaya Kesehatan Perorangan

Upaya kesehatan perorangan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan. Upaya kesehatan perorangan mencakup upaya-upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pembatasan dan pemulihan kecacatan yang ditujukan terhadap perorangan.

Informasi Media Sosial

Call Center / WA: 085173379307
Instagram: @pkm.pasirputih
Email: pasirputih.pkm@gmail.com