Program Promotif dan Preventif untuk Mencegah Penggunaaan Narkoba

…..Mayat-mayat anak bangsa yang dicengkeram madat//mayat-mayat yang berdiri gorang dari saat ke saat// mereka masih hidup tapi sudah mayat//dicengkeram madat, heroin, kokain, sabu, ekstasi, marijuana cair, serbuk, dan padat…..

Demikian sepenggal bait yang di bawakan oleh penyair Taufik Ismail pada Seminar Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Jumat, 18 Februari 2011 di Hotel Bidakara-Jakarta, yang dihadiri sekitar 200 orang.

Diawali dengan pemaparan tentang Strategi Nasional P4GN oleh Deputi Bidang Pencegahan BNN, Yappi Manafe. Seperti yang di uraikan oleh Yappi, pada tahun 2000 terdapat 3.438 kasus penyalahgunaan narkoba, dan diperkirakan pada tahun 2013 akan meningkat menjadi 132.028 kasus. Yang mencengangkan, hasil survey BNN tahun 2009 menyimpulkan bahwa prevalensi penyalahguna narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa adalah 4,7% (sekitar 921.694 orang). Dari jumlah tersebut, 61% menggunakan narkoba jenis analgesik, dan 39% menggunakan narkoba jenis ganja, amphetamine, ekstasi dan lem. Berdasarkan data Pusat T & R BNN, jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan layanan T & R diseluruh Indonesia adalah 17.734 orang (jumlah terbanyak pada kelompok umur 20 s.d 34 tahun). Jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan layanan T & R adalah heroin (10.768 orang), selanjutnya secara berurutan adalah jenis ganja (1.774 orang), shabu   (984 orang), sisanya menggunakan alkohol, amphetamine, dll.

Seorang pakar pendidikan, Prof. DR. Arief Rachman, M.Pd turut hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut. Menurut Arief, sebagai pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba diperlukan suatu keseimbangan antara individu (anak) – orang tua – lingkungan eksternal. Selain itu juga pentingnya kerjasama secara lintas sektoral mengingat dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini semakin memprihatinkan. Khususnya dalam bidang pendidikan dasar dan menengah, perlu suatu upaya untuk mengintegrasikan pengetahuan terkait pencegahan penyalahgunaan  narkoba ke dalam  kurikulum pendidikan. Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang pakar psikolog dan pekerja sosial Miryam S.V. Nainggolan, Psi,MSW dalam paparannya yang bertema Membangun Sikap Masyarakat yang Anti Narkoba. Miryam menambahkan, bahwa program promotif dan preventif seperti kampanye, penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pengendalian seyogyanya lebih ditingkatkan lagi. Sebagai contoh program community based yang digagas oleh BNN pada tahun 2009 di Surabaya yakni Adu Kampung Bersih Narkoba dianggap telah berhasil, karena masyarakat tersebut memiliki sikap positif dan aktif untuk menjaga daerahnya agar tetap bersih dari narkoba.

Mengutip kalimat Taufik Ismail bahwa narkotika dan bahan adiktif lainnya yang destruksinya telah melanda dunia saat ini nampaknya tidak bekerja sendiri. Infiltrasinya memasuki jaringan kehidupan bangsa, berjalin-berkelindan dengan budaya dan melakukan penghancuran dari luar dan dalam. Untuk itu perlunya upaya pencegahan yang dilakukan secara komprehensif, berkesinambungan, dan melibatkan semua pihak, agar Indonesia Bebas Narkoba 2015 bukan sekedar wacana.

 

Pos terkait