Angka kejadian DBD (Demam Berdarah Dengue) di Kabupaten Kotawaringin Timur terjadi tren penurunan, dari 95 orang pada bulan Januari dan terus menurun hingga pada bulan April hanya 3 orang.
Pengamatan data DBD menunjukan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mengalami penurunan angka sebesar 65,3% sampai bulan Maret 2012. Kecamatan Baamang mengalami penurunan sebesar 89,7% sampai pertengahan bulan April 2012 dan Kecamatan Kota Besi mengalami penurunan sebesar 66,7% sampai bulan Maret 2012. Dari tiga kecamatan tersebut menunjukan terjadi penurunan angka DBD sejak 3 bulan terakhir, tidak ditemukan adanya kematian akibat penyakit DBD sejak minggu ke 11 tahun ini, dan tidak menunjukan adanya kenaikan kembali angka kejadian DBD dalam 3 bulan terakhir.
Melihat kondisi ini, Dinas Kesehatan pun mengeluarkan SK No. 607/PPUK/IV/2012 tentang Pencabutan Penetapan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kota Besi terhitung sejak tanggal 18 April kemarin. Berarti kurang lebih sekitar 6 bulan tiga kecamatan tersebut berada dalam status KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD sejak ditetapkan pada Oktober 2011 lalu.
Mengacu pada petunjuk teknis penanggulangan KLB DBD yang dikeluarkan oleh Kemenkes, pencabutan status ini juga setelah Dinas Kesehatan telah melakukan upaya-upaya seperti pengobatan terhadap penderita DBD di Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan lainnya, pemberantasan vektor penular DBD seperti foging di wilayah yang terjangkit, PSN DBD dan larvasidasi di wilayah setempat serta penyuluhan kepada masyarakat tentang upaya penanggulangan DBD dengan beberapa kegiatan seperti pertemuan lintas sektor, penyuluhan melalui media elektronik, cetak dan lainnya serta pembagian-pembagian leaflet. Mengajak pada masyarakat agar tidak henti-hentinya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk menerapkan gerakan 3M plus di lingkungan masing-masing.
Meski status KLB telah dicabut, bukan berarti Kotim sepenuhnya bebas dan aman dari ancaman penyakit Demam Berdarah untuk selamanya. Hal ini kembali bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting agar kejadian ini tidak terulang kembali. Cegahlah Demam Berdarah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Memang ini penyakit mematikan tapi bisa dicegah. Sering-seringlah menguras tempat penampungan air paling tidak seminggu sekali, menutup rapat tempat air, dan mengubur barang bekas yang menampung air hujan supaya nyamuk tidak bisa berkembang biak dan menelurkan jentik. Biarpun disemprot berkali-kali masalah Demam Berdarah tidak akan pernah selesai kalau jentiknya masih banyak di rumahâ€, terang dr Yuendri, Kepala Dinas Kesehatan Rabu (18/4) yang lalu.