Sabtu, 16 April lalu Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi, S.IKom meresmikan Rumah Sakit Pratama Parenggean di Kecamatan Parenggean. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, ini merupakan rumah sakit pertama yang ada di luar kota Sampit
Untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit  dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menempuh kebijakan dengan pengembangan Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Pembangunan Rumah Sakit di Parenggean ini merupakan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah utara kabupaten Kotawaringin Timur yang mencakup 7 kecamatan, dimana memang wilayahnya cukup luas dan banyak yang terpencil serta jauh dari ibukota kabupaten. Dan pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di Parenggean ini termasuk salah satu yang mendapatkan prioritas Kementerian Kesehatan di tahun pertama 2015.
Site plan pembangunan gedung rumah sakit ini mengacu site plan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit Kelas D Pratama. Fasilitas ruangan pelayanan yang tersedia antara lain: pelayanan medik umum/poli umum dan gigi, pelayanan gawat darurat, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan farmasi, pelayanan tindakan/operasi dan pelayanan keperawatan di samping fasilitas penunjang seperti kantor, dapur dan lain-lain. Adapun kapasitas  tempat tidur sebanyak 50 tempat tidur.
Selanjutnya untuk memfungsikan sebagaimana sebuah rumah sakit, rumah sakit pratama ini akan diatur dalam Peraturan Daerah  atau Peraturan Bupati baik yang menyangkut kelembagaan/organisasi maupun tarif pelayanan. Saat ini hal tersebut masih dipersiapkan bersamaan dengan rencana perubahan organisasi perangkat daerah. Untuk sementara, pelayanan di rumah sakit pratama ini masih bagian dari pelayanan Puskesmas Parenggean-1. Untuk tenaga kesehatan ditugaskan tenaga yang ada di Puskesmas Parenggean 1 dan Parenggean 2, dan akan dilengkapi dengan tenaga kontrak yang saat ini masih dalam proses rekruitmen. Diharapkan pada awal Mei kebutuhan tenaga sudah dapat teratasi. Dengan dioperasionalkan rumah sakit pratama ini, maka pelayanan rawat inap di puskesmas Parenggean 1 sudah tidak diperlukan dan berubah menjadi puskesmas non rawat inap.
Sebagai rumah sakit baru, sebagian besar peralatan kesehatan untuk standar rumah sakit pratama Parenggean ini sudah tersedia. Agar rumah sakit ini benar-benar dapat berfungsi secara optimal khususnya untuk wilayah bagian utara, masih ada beberapa hal yang perlu dikembangkan di antaranya yaitu: peningklatan sumber daya tenaga kesehatan, penempatan dokter spesialis terutama yang 4 dasar yaitu kebidanan/kandungan, anak, penyakit dalam dan bedah. Kemudian beberapa peralatan kesehatan dan penunjang yang masih belum tersedia termasuk pembangunan perumahan dinas dokter dan paramedis. Di samping itu juga penataan lingkungan yang juga memerlukan penanganan segera mengingat gundukan tanah galian yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar rumah sakit.
Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi dalam sambutannya berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, dan Bupati tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang tidak bekerja dengan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kesehatan.