PEMICUAN STBM DI DESA PELANTARAN UNTUK PENURUNAN STUNTING

Masih tingginya prevelensi stunting (balita pendek) di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Banyak faktor penyebab stunting, salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, khususnya dalam masalah sanitasi. Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, sanitasi diarahkan ke kemandirian masyarakat. Pemicuan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) menjadi salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya sanitasi, karena pemicuan STBM bertujuan untuk mendorong masyarakat dan petugas kesehatan melakukan upaya perbaikan perilaku hidup bersih dan sehat terkait sanitasi melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sasaran utama dari pemicuan STBM adalah masyarakat yang masih rendah kesadarannya terhadap perilaku hidup bersih dan sehat khususnya yang masih buang air besar sembarangan.

Desa Pelantaran Kecamatatan Cempaga Hulu merupakan salah satu desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi lokasi fokus (lokus) STBM sekaligus lokus Stunting. Oleh sebab itu maka dilakukan pemicuan STBM dengan cara  mendorong perubahan perilaku untuk meningkatkan higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, faktor sosial dan ekonomi serta kebiasaan individu atau masyarakat. Desa Pelantaran merupakan desa ke-159 yang telah dipicu.

Pemicuan STBM di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 dihadiri  Plt. Sekretaris Camat Cempaga Hulu, Dalem, S.Pd. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Erdiana, SKM., M.Si., dan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja, Munawar Kholil, SKM., mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Puskesmas Pundu, Martheen J. E. Tangkapente, SKM., tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat dari desa setempat sebanyak 35 orang. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Camat Cempaga Hulu, Dalem, S.Pd. di Aula Desa Pelantaran.

Kegiatan pemicuan dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pemaparan dan sesi pemetaan. Sesi pemaparan disampaikan oleh Munawar Kholil, SKM. Terkait dengan pentingnya 5 Pilar STBM yaitu Pilar 1 ”Stop buang air besar sembarangan”, Pilar 2 “Cuci Tangan Pakai Sabun”, Pilar 3 “Pengamanan Makanan dan Minuman Rumah Tangga”, Pilar 4 “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga”, dan Pilar 5 “Pengolahan Limbah Rumah Tangga”. Sesi kedua berupa pemetaan terkait dengan kepemilikan jamban sehat dipandu oleh Pudjo Ananto S.K.M. selaku pengelola Program Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur. Setelah itu peserta diajak berkomitmen untuk mewujudkan niat mengubah perilaku menjadi lebih bersih dan sehat, membangun sarana sanitasi rumah tangga untuk dirinya sendiri dan keluarga dalam kurun waktu yang ditentukan masing-masing. Bagaimanakah keberhasilan pemicuan STBM di Desa Pelantaran tersebut? Kita tunggu beberapa waktu ke depan, karena pemicuan tidak seperti membalik telapak tangan. Pemicuan merupaka proses penyadaran yang harus didukung kebijakan pemerintah desa setempat. (Alyadi F.)

Pos terkait